Hai sobat blogger, Tutorial kali ini berhubungan dengan kata "MELAPORKAN". Seperti yang anda tahu melaporkan atau mengadukan adalah tindakan yang bisa semua orang pakai untuk memberi sanksi untuk pihak yang melakukan tindakan yang tidak benar. Pengaduan bisa dilakukan di dunia nyata dan dunia maya. Walaupun lebih berat melakukan pengaduan di dunia nyata, namun lebih cepat pengaduan di dunia nyata, pengaduan langsung memproses dan langsung memutuskan satu pilihan yaitu bersalah atau tidak. Sedangkan pengaduan di dunia maya lebih mudah, namun Google harus memutuskan dengan teliti dan memerlukan waktu yang lebih lama.
Saya rasa penjelasan di atas sudah cukup lengkap. Ikuti langkah-langkah di bawah ini :
1. Silakan masuk ke halaman pengaduan di sini
2. Setelah anda masuk ke halaman pengaduan, isi formulir yang ada di bawahnya
3. Geser ke bawah dan anda akan menemukan 2 kotak formulir seperti yang di bawah ini.
5. Selanjutnya geser ke bawah lagi dan centang 2 kotak yang ada di situ
6. Selanjutnya isi bagian tanda tangan dan tanggal sekarang
7. Klik "Kirim" jika sudah selesai
Jika ada yang kurang jelas silakan berkomentar di kotak di bawah postingan ini.
Saya rasa penjelasan di atas sudah cukup lengkap. Ikuti langkah-langkah di bawah ini :
1. Silakan masuk ke halaman pengaduan di sini
2. Setelah anda masuk ke halaman pengaduan, isi formulir yang ada di bawahnya
3. Geser ke bawah dan anda akan menemukan 2 kotak formulir seperti yang di bawah ini.
- Where can we see an authorized example of the work? = Isi dengan URL Asli artikel kamu yang dicopas
- Identify and describe the copyrighted work = Isi keterangan singkat mengenai artikel yang kamu copas. Untuk keterangan masukan saja keterangan seperti ini "My Blog Posts have been stolent by another blog. This actions is very destrimental to me. I beg to crack down on blogs that stole my blog content. Thanks !." artinya kurang lebih " Artikel blog saya sudah dicuri oleh blog lain. Tindakan ini sangat merugikan saya. Saya mohon untuk menindak keras blog yang mencuri konten blog saya. Terimakasih !.
5. Selanjutnya geser ke bawah lagi dan centang 2 kotak yang ada di situ
6. Selanjutnya isi bagian tanda tangan dan tanggal sekarang
7. Klik "Kirim" jika sudah selesai
Jika ada yang kurang jelas silakan berkomentar di kotak di bawah postingan ini.
Tag :
Tips Blogger
16 Komentar untuk "Cara Melaporkan/Mengadukan Blog yang Copy Paste Artikel Anda ke DMCA"
kangmars.blogspot.com : prosesnya biasanya 2x24 jam
sip mas bro..
aden09 : ok
boleh juga nih sob,,kebetulan ada yg copas artikel dari blog saya,,thanks.
Ants Kaka : sama sama sob.......
Seandainya kita sudah memiliki niat untuk melaporkan orang tersebut, apakah harus dengan disertai bukti?? atau tinggal melapor saja ke DMCA?
Blognya Venny : Harus disertai bukti juga. Bukti = url konten asli sama url konten Copas
kalau berhasil tandanya gimana gan?
aurigamaulana : kalo berhasil, ntar dapet e-mail dari Google
Kalau yang di copas cuma script html di artikel bagaimana gan , apakah termasuk copas ? apakah itu juga bisa dilaporkan ?
maaf promo, untuk blogspot yang dibanned, kunjungi:
www.jasaadsenreblog.blogspot.com
www.jasaadsensejujur.blogspot.com
(BERGARANSI)
thanks gan atas informasinya...udah ane praktekin smlm...soalnya ada yg bajak full konten ane tnp diedit...visitor jd ancuurrrr lebuuurrr....
terima kasih bayk atas tutorialnya bang, kbtulan artikel saya byk yg di copas....
tutorialnya mudah dipahami. tq banget
thanks gan infonya sangat berguna bgt :)
Ini dia nih yang saya cari cari ternyata dapat di blog sebelah.
Kalau cara mengetahui artikel di copas bagaimana yah ?
Kunjung balik gan http://daeng-tutorial.blogspot.com
Ok gan nanti saya post..
ke tkp
Saya minta agar anda tidak memakai akun Anonim untuk berkomentar, gunakan akun anonim hanya saat anda sedang dalam keadaan darurat, saya minta juga untuk tidak menggunakan kata-kata kasar dalam berkomentar. Terimakasih atas perhatiannya.